TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH bulan Januari 2022 secara online.
Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat tertentu yang membutuhkan.
Hanya masyarakat yang termasuk dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH adalah program bantuan perlindungan sosial yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap pertama pada bulan Januari 2022.
Mengutip dari penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, bansos PKH merupakan program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif.
Maka pemberian bansos PKH dilakukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Baca juga: Indonesia Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Rakyat Afghanistan
Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Ini Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.