News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Rudy Sebut Dinamika Politik, Gibran: Kalau Salah Kami Siap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka memegang Trofi Liga 2 2021 yang dimenangkan Persis Solo di kediaman rumah dinas Walikota Surakarta, Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/1/2022) sore. Tribunnews/Muhammad Nursina

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

"Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden," ujarnya.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

"Kami minta KPK menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ujarnya.

Terkait Laporan itu, Ubedilah juga memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor 'Istimewa' dengan lampiran satu berkas dengan Hal 'Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Berkaitan Dugaan KKN Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga Terlibat Pembakaran Hutan'.

Baca juga: Ubedilah: Relasi Bisnis Anak Presiden Diduga KKN dengan Grup Bisnis yang Terlibat Pembakaran Hutan

Silakan Buktikan

Terpisah, terkait laporan terhadap dirinya dan Kaesang itu, Gibran mengaku siap diproses dan diperiksa oleh KPK.

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu.

Namun dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.

Terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.

Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini