"Takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," ujarnya.
KPK Tindaklanjuti
Adapun Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut.
Menurut Ali, hal utama yang dilakukan yakni dengan melakukan verifikasi dan menelaah terhadap data laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah.
"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," kata Ali.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," sambungnya.
Proses vetifikasi dan telaah dinilai penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Tak hanya itu, KPK juga kata dia, secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tanggapan FX Rudy Atas Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK: Makin Tinggi Terpaan Angin Makin Kencang