News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham Gandeng BIN Gelar Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi anak yang dilaksanakan oleh Kemenkumham bersama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk anak usia 6-11 tahun.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 - 11 tahun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Non-ASN, Pensiunan hingga masyarakat umum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 pada 26 Januari 2022 mendatang.

Andap menyebut, kegiatan vaksinasi anak ini juga merupakan tindak lanjut atas harapan Presiden RI Joko Widodo agar anak-anak Indonesia terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, baik varian lama maupun varian baru Omicron.

"Sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua, khususnya pegawai Kemenkumham, tatkala anak-anaknya sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah," ujar Andap dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/1/2022).

Berdasarkan data pada Minggu (9/1/2022) pukul 10.00 WIB kata dia, telah tercatat sebanyak 159 anak akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Mulai 12 Januari, Ada 5 Jenis Vaksin, Simak Kelompok yang Dapat Gratis

Dari total tersebut, 135 orang anak di antaranya dari ASN, 12 orang anak dari Pegawai Non-ASN dan 12 orang anak dari pensiunan dan masyarakat umum.

"Hampir 80 persen dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama," ucap Andap.

Adapun penyertaan BIN dalam agenda vaksinasi yang diselenggarakan oleh Kemenkumham ini untuk penyediaan tenaga kesehatan.

"Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di Wilayah/Kabupaten/Kota yang masuk dalam seluruh wilayah DKI Jakarta. Kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan," jelasnya.

Dengan begitu, kata Andap, untuk anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci.

Vaksinasi ini dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022) hingga Selasa (11/1/2022).

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.

Kendati begitu, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu:

- Tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir
- Wajib didampingi oleh orang tuanya
- Sedang dalam kondisi sehat
- Sudah sarapan dari rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini