News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Profil Ferdinand Hutahaean, Eks Politisi Partai Demokrat yang Jadi Tersangka karena Ujaran SARA

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil Ferdinand Hutahaean yang merupakan eks politisi Partai Demokrat dan menjadi tersangka karena ujaran berunsur SARA.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Ferdinand Hutahaean yang dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dikutip dari Tribunnews, Ferdinand ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (10/1/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Ferdinand Hutahaean terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pasalnya (yang disangkakan) pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946.”

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan Bareskrim, Ketua Umum PB SEMMI: Alhamdulillah Tidak Percuma Lapor Polisi

“Lalu pasal 45 ayat (2) junto pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman secara keseluruhan 10 tahun,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2022).

Ferdinand juga akan langsung diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dirinya akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan.

Diketahui, Ferdinand ditetapkan tersangka setelah cuitannya soal 'Allahmu Lemah' yang viral di media sosial.

Cuitan tersebut dirinya unggah di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Akibatnya para warganet menaikan tagar #TangkapFerdinand dan menjadi trending.

Kecaman pun harus diterima Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” cuit Ferdinand.

Profil Ferdinand Hutahaean

Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Dikutip dari Tribunnewswiki, Ferdinand Hutahaean lahir di Sumatera Utara pada 18 September 1977.

Dirinya merupakan salah satu tokoh politik yang sangat aktif di media sosial.

Karirnya diawali pada tahun 2014 ketika dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kala pada Pilpres 2014.

Selain itu dirinya juga menjadi Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.

Kemudian pada Pilpres 2019, Ferdinand juga sempat menjadi Juru Bicara Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hanya saja berselang setahun, ia mengumumkan untuk mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

Dikutip dari Tribunnews, alasan kemundurannya dikarenakan sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan pimpinan Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat,” ujarnya dalam cuitannya pada 11 Oktober 2020.

Baca juga: GP Ansor Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Hutahaean Dapat Bimbingan Islam

Selain itu pengunduran dirinya juga dikarenakan terkait cara pandang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) pada saat itu.

Terkait RUU Cipta Kerja, Ferdinand berpandangan jika undang-undang tersebut merupakan roh Pancasila.

“UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa, dan sejahtera serta berkeadilan sosial…!!” tulisnya di akun Twitte pribadinya.

Hal lain yang diungkapkan Ferdinand Hutahaean adalah dirinya mengaku telah beragama Islam sejak 2017 seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Pengakuannya ini disampaikannya melalui rekaman pesan dan dikirim kepada awak media pada Jumat (7/1/2022).

“Orang tidak pernah tabayyun bertanya kepada saya, saya itu siapa? Saya ini juga sebagai seorang muslim sudah mualaf sejak 2017 ya. Jadi aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya,” kata Ferdinand.

Ferdinand menambahkan proses perpindahan agamanya menjadi Islam dikalim disaksikan oleh adik kandung Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yaitu Lily Wahid.

Kontroversi

Masih dikutip dari Tribunnewswiki, pada 2019 dirinya pernah beradu cuitan di Twitter dengan akun milik Prof Yusuf L. Henuk.

Adanya perdebatan tersebut dikarenakan Ferdinand dituding menggunakan gelar palsu di namanya.

Lalu Ferdinand buka suara dengan menyatakan dirinya bukan orang yang lulus dar pendidikan tinggi.

Kontroversi lainnya adalah dirinya pernah ikut berkomentar soal makanan tradisional klepon yang dianggap tidak mencerminkan Islam.

Selain itu ia juga pernah dipolisikan oleh putri Jusuf Kalla, Muswira Kalla pada 2 Desember 2020 seperti dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Tempuh Praperadilan Jika Tak Terima Jadi Tersangka & Ditahan

Pelaporannya dikarenakan cuitannya soal agenda politik tahun 2022 yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.

Selain Ferdinand, Muswira juga melaporkan pemerhati sosialdan politik, Rudi S Kamri.

Pada saat itu, Muswira menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di YouTube dan Facebook.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Adi Suhendi)(Tribunnewswiki/Afitria)(Kompas TV/Fadhilah)

Artikel lain terkait Ferdinand Hutahaean

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini