TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu, diberikan kepada masyarakat yang telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima.
Ketentuan lainnya yakni sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Lantas, bagaimana cara mengecek jadwal vaksin booster?
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi yang dikutip dari laman Kemenkes:
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Apresiasi Vaksinasi Booster secara Gratis, Pimpinan Komisi IX Minta Pendataan Dirapikan
Cek Tiket Lewat Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK;