"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan," kata Firli dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).
Keseluruhan pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.
Kendati demikian, Firli belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait giat tangkap tangan tersebut. Sebab saat ini kata dia, tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.
Tiga Orang yang Terjaring OTT di Pemkab Penajam Paser Utara Tiba di Gedung KPK
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, sebanyak tiga orang yang diduga terjaring dalam giat tangkap tangan ini tiba sekitar pukul 12.57 WIB.
Mereka tiba di Gedung KPK dengan didampingi oleh tim penyidik dan aparat keamanan dengan menggunakan dua mobil berbeda.
Terpantau salah satu dari ketiga orang tersebut membawa tas ransel berwarna hitam serta jaket kulit berwarna cokelat, dan mereka langsung digiring masuk.
Keseluruhannya nampak tertunduk saat berjalan masuk Gedung Merah Putih KPK.
Setelah itu, tiga orang yang belum diketahui identitas dan atribusinya tersebut berjalan menaiki anak tangga menuju ruang pemeriksaan yang berada di Lantai 2 Gedung KPK.
Dengan begitu, masih ada satu orang yang turut terjaring giat tangkap tangan ini belum tiba di Jakarta, karena berdasarkan informasi, yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Kalimantan Timur.
Demokrat: KPK Harus Transparan dan Profesional
Menanggapi kabar itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai KPK harus transparan dan profesional.
"Mendorong supaya KPK itu betul-betul menindaklanjuti secara transparan secara profeisonal. Kalau memang benar dan Partai Demokrat mengapresiasi kalau sudah dilakukan demikian," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu juga belum memastikan, apakah Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Gafur Mas'ud.
"Tentunya bantuan hukum itu kita lihat nanti apakah dia minta bantuan hukum ke kita atau tidak," pungkasnya.(Rizki Sandi Saputra/Chaerul Umam/*Malau)