TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Giat OTT KPK pada Abdul Gafur terlaksana pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022), melansir Tribunnews.com
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Kena OTT, Demokrat: KPK Harus Transparan dan Profesional
Ghufron mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penerimaan suap itu.
Ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap dia.
Lantas, siapa sosok Bupati Penajam Paser Utara ini?
Baca juga: KPK Menilai Putusan Hakim yang Menolak Permohonan JC Robin Pattuju Sudah Sesuai dengan Fakta Hukum
Pria bernama lengkap Abdul Gafur Mas'ud itu lahir pada 7 Desember 1987, di Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia merupakan tokoh politisi Partai Demokrat.
Dia adalah putra bungsu dari pasangan H. Mas'ud dan Hj. Syarifah.
Dikutip dari Wikipedia, Abdul Gafur memiliki istri bernama Hj. Risna.
Pada Pilkada 2018, Abdul Gafur terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara untuk periode 2018-2023.
Ia termasuk dalam daftar kepala daerah yang terbilang masih muda.
Karier dan Sepak Terjang Politik
Abdul Gafur awalnya adalah pengusaha muda yang kerap ikut berbagai organisasi daerah maupun nasional.
Dia memulai karir politiknya menjadi kader Partai Demokrat di tahun 2015.
Bahkan, ia sempat didapuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan pada tahun 2016.
Saat itu, Abdul Gafur menjadi Ketua DPC Demokrat termuda di tanah air.
Dalam menjabat sebagai Ketua DPC, ia sering terlibat kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal itu berdampak hingga saat Pemilu Legislatif 2019, dimana Partai Demokrat alami peningkatan suara sebanyak 5 ribu suara.
Di Pilkada 2018, Abdul Gafur pun terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara.
Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan suara dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dan meraih Ketua DPRD dalam periode tahun 2019-2024.
Harta Kekayaan Capai Rp 36 Miliar
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.
Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Abdul Gafur tercatat memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.
Baca juga: Abdul Gafur Masud Bukan yang Pertama, Berikut Kepala Daerah di Kaltim yang Pernah Ditangkap KPK
Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar.
Kemudian total harta dari alat transportasi berjumlah Rp 509 juta.
Sedangkan dari harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar rupiah.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud :
A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp 34.295.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp 509.000.000
1. MOBIL, FORD FIESTA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
2. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp 1.375.000.000
D. SURAT BERHARGA : -
E. KAS DAN SETARA KAS : Rp 546.000.000
F. HARTA LAINNYA : -
G. UTANG : -
Total Harta Kekayaan : Rp 36.725.376.075
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)
Berita terkait OTT KPK di Penajam Paser Utara