News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula Kasus Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

"Nanti sore akan kita sampaikan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Sudah Kosong Selama 2 Bulan, Panglima TNI Andika: Hanya soal Waktu

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Buka Suara soal Jabatan Pangkostrad yang Kosong: Hanya soal Waktu

Dalam keterangannya, Burhanuddin pun meminta untuk perihal proyek satelit di Kemenhan ditanyakan langsung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kasus posisinya atau apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," ujarnya.

Panglima TNI Ungkap Ada Indikasi Keterlibatan Oknum TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa Terima Tugas Pengamanan Saat KTT G20 di Bali (Tangkap Layar Kompas Tv) Sabtu (27/11/2021) (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada indikasi keterlibatan personel TNI di balik kasus proyek satelit Kemhan.

Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

"Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," kata Andika, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.

"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelas Andika.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," tukas Andika.

(Tribunnews.com/Whiesa/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) (Kompas.tv/Tito Dirhantoro/Ninuk Cucu Suwanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini