TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster Covid-19 gratis di PeduliLindungi.
Pemerintah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau vaksinasi booster pada Rabu 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.
Mengutip dari laman Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksinasi ini diberikan gratis kepada masyarakat Indonesia.
Baca juga: Lima Juta Vaksin Sinovac Pembelian Langsung Tiba di Tanah Air
Baca juga: Booster Dengan Vaksin Platform mRNA Dinilai Lebih Bisa Tingkatkan Antibodi
Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden Joko Widodo.
Vaksin booster diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Dikutip dari laman Sehat Negeriku, berikut ini cara cek tiket vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi.
1. Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Melalui Website pedulilindungi.id
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi.
Langkah Mengecek Status Vaksinasi dan Jadwal Vaksinasi Booster
- Kunjungi laman PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ atau klik di sini.
- Masukkan Nama Lengkap dan NIK,
- Lalu klik periksa
- Maka muncul status dan tiket vaksinasi
Langkah Cek Tiket Vaksinasi Booster
- Kunjungi laman PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ atau klik di sini.
- Lihat pada bagian "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" kemudian klik pada tulisan di sini.
- Pilih salah satu opsi untuk memasukkan alamat email atau memasukkan nomor telepon yang telah terdaftar dalam program vaksinasi
- Kemudian klik centang pada tulisan 'Saya Bukan Robot'
- Pilih Masuk
2. Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Gratis Melalui Aplikasi PeduliLindungi
● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Baca juga: Unggah Foto Disuntik Booster Vaksin Nusantara, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Terawan
Termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi?
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster
Dikutip dari Setkab dan Covid.19.go.id, berikut syarat dan kriteria penerima vaksin booster:
1. Masyarakat Berusia lebih dari 18 tahun
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
2. Telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan yang lalu
Vaksinasi booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.
3. Prioritas pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi >70% dosis 1 dan 60% dosis 2.
Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/.
Jenis Vaksin yang Digunakan Sebagai Booster
Mengutip dari Kominfo, adapun kelima vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster yaitu:
- Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma
- Vaksin Pfizer
- Vaksin AstraZeneca
- Vaksin Moderna
- Vaksin Zifivax
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait Vaksin Booster