Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan pemerintah harus menjadikan Jakarta sebagai daerah khusus ekonomi, bisnis, dan keuangan serta sejarah setelah UU Pemindahan Ibu Kota Negara ditetapkan.
"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya Republik ini, sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan Republik ini di tanah Jakarta. Tujuh Presiden dilantik dan disumpah di atas tanah Jakarta," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Dikatakannya, saat ini Jakarta sudah memiliki Infrasktur ekonomi dan keuangan, dengan jumlah 10,96 juta penduduk yang mengharapkan kehidupan yang lebih baik.
"Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta," katanya
"Mereka mengkhawatirkan jika ibukota negara di pindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," ujar anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III tersebut.
Baca juga: KSP: Munculkan Nama-nama Lain Yang Bisa Pimpin IKN Sehingga Jokowi Banyak Pilihan
Setelah Daerah Khusus Ibukota dicabut maka jakarta akan kembali merujuk kepada Undang-Undang Pemerintah Daerah.
Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus untuk Jakarta.
Baca juga: Wujudkan Mercusuar Jokowi, Ridwan Kamil-Nova Iriansyah Cocok Pimpin IKN Baru
"Jadi kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca-pemindahan ibukota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan," katanya.