News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Tenaga Ahli Utama KSP Tegaskan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong memastikan, skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19, maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembangunan secara keseluruhan.

“Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi "gas dan rem". Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, kepada media Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas.

Sementara, fase awal pembangunan IKN, membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah skema pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Wandy yang biasa disapa Binyo ini dengan tegas menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.

Baca juga: Jangan Diintervensi, Pimpinan Komisi II DPR Yakin Presiden Punya Pertimbangan Pilih Pemimpin IKN

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” terang Wandy.

“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wandy juga menegaskan, angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.

Baca juga: Berikut Timeline Pembangunan IKN Nusantara dari 2022 Sampai 2045

“Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkas Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini