Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi
Komnas HAM akan segera mengirim tim investigasi ke Langkat, Sumatera Utara untuk melakukan investigasi terkait kepemilikian kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dikutip dari Kompas.com, Komnas HAM menilai investigasi lebih jauh diperlukan karena masih terdapat tanda tanya yang belum terjawab terkait kerangkeng manusia ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam.
Selain itu, Choirul juga mencontohkan hal yang belum dapat dijawab yaitu jumlah pasti pekerja yang dikurung disana, sejak kapan perlakuan diterima, hingga keterkaitan Terbit dengan perkebunan sawit.
Baca juga: Derita Penghuni Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Dipukuli sampai Lebam, Kerja 10 Jam Tak Digaji
Baca juga: Polisi: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Mirip Penjara Dibandingkan Tempat Rehabilitasi
Choirul juga mengakui kasus semacam ini baru terjadi kali ini.
"Sepanjang pengalaman kami, model kayak gini baru kali ini, minimal sepanjang pengalaman saya di Komnas HAM dan kehidupan HAM," ucap Choirul Selasa (25/1/2022).
Ada Enam Temuan, Diduga Perbudakaan
Terkait kerangkeng manusia ini, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan adanya enam perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dipraktikan dalam kerangkeng manusia tersebut dikutip dari Kompas TV.
Adapun yang perlakuan pertama yang diungkapkan oleh Anis adalah dugaan pembangunan semacam penjara di rumahnya.
Temuan yang didapatkan Anis adalah terdapat setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.
Temuan kedua adalah kerangkeng ini dipakai untuk menampung pekerja setelah bekerja.
Anis mengatakan para tahanan tersebut diperkerjakan dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Lalu temuan ketiga adalah pekerja tidak memiliki akses ke mana pun.
Baca juga: Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Harus Diusut Tuntas: Seperti Zaman Kolonial Belanda