News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

Kronologi Tim Penyelidik KPK Temukan Ruangan Berisi Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh temuan kerangkeng berisi orang-orang di dalam rumah milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi tim penyelidik menemukan ruangan berisi orang-orang tersebut.

Diketahui, Terbit merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mulanya, dikatakan Ghufron, ingin mengamankan Terbit dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK kemudian menggeledah seisi ruangan rumah milik Terbit.

"Pada saat itu, tim penyelidik tidak menemukan yang bersangkutan, malah menemukan dua ruangan yang terlihat seperti ruang berkerangkeng, yang berisi orang-orang. KPK mencurigai ada yg masalah, KPK kemudian menanyakan siapa orang-orang yang di dalam itu," ucap Ghufron dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Kepada tim penyelidik KPK, dituturkan Ghufron, orang-orang itu mengaku sebagai pekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Karena tujuan awal KPK ingin menangkap Terbit, yang ternyata tidak ada di rumahnya, maka tim penyelidik bergerak ke tempat lain.

"Namun KPK atas temuan tersebut, mendokumentasikan dan kemudian telah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kemudian melakukan pemeriksaan, apakah temuan tersebut merupakan tindak pidana ataupun pelanggaran HAM," tutur Ghufron.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi

KPK kemudian, lanjut Ghufron, berkoordinasi dengan polisi atas temuan tim penyelidik.

Lembaga antirasuah menyatakan siap memberikan dokumentasi yang terekam.

"Saat ini aparat penegak hukum dan Komnas HAM telah melakukan proses-proses sesuai dengan kewenangan masing-masing. KPK berkomitmen untuk membantu dan akan memberikan dokumentasi atas temuan KPK di rumah Bupati Kabupaten Langkat," kata Ghufron.

11 Saksi Diperiksa Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini