News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pegawai Pajak

PROFIL Siwi Widi Purwanti yang Kini Jadi Sorotan, Eks Pramugari Itu Diduga Terima Suap Rp 647 Juta

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siwi Widi Purwanti. Foto ini diambil saat Siwi Sidi saat keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

"Baik mobil atau harta lain itu bukan diberikan oleh para jajaran direksi Garuda," kata Siwi.

Lalu pengakuan terkait barang-barang mewah tersebut juga diakui didapatnya dari mantan kekasih sebagai hadiah.

"Itu dari pacarku yang dulu," ungkapnya.

Bakal dihadirkan di persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam persidangan perkara dugaan suap perpajakan.

Siwi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Ali menuturkan, pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Farsha.

Keterangan Siwi dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini.

Namun, Ali tidak bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Siwi.

Baca juga: Uang Suap Eks Pemeriksa Pajak Diduga Mengalir ke Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti

Pemanggilan Siwi tergantung dari kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan nantinya.

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," tutur Ali.

Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini