TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali jadi sorotan.
Hal tersebut dikarenakan Siwi Widi diduga menerima uang sebesar Rp 647,85 juta dari anak kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
Terkait dugaan tersebut, Siwi Widi rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Baca juga: Sosok Muhammad Farsha Kautsar yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Anak Terdakwa Kasus Korupsi
Baca juga: KPK Sebut Eks Pramugari Siwi Widi Bakal Kembalikan Uang Suap Mantan Pejabat Pajak Rp 647 Juta
Kendati demikian, Ali tak bisa memastikan kapan Siwi akan dipanggil.
Pasalnya, pemanggilan Siwi tergantung kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di persidangan nanti.
"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022), dilansir Tribunnews.
"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," imbuhnya.
Pernah Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia
Seperti diketahui, sosok Siwi Widi Purwanti pernah menjadi perbincangan pada 2019 lalu saat sejumlah petinggi Garuda Indonesia terseret kasus penyelundupan Harley Davidson.
Bermula dari kasus tersebut, nama Siwi terseret dalam sejumlah tuduhan.
Dilansir Tribunnews, ia dituding menjadi simpanan Heri Akhyar yang kala itu menjabat sebagai Ditektur Human Capital Garuda Indonesia.
Karena kedekatannya dengan Heri Akhyar, Siwi disebut-sebut mendapat perlakuan khusus dibanding pramugari lainnya.
Ia juga dituduh mendapat barang-barang mewah dari petinggi Garuda Indonesia karena menjadi simpanan.