TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan menjual barang milik negara berupa dua Kapal Republik Indonesia (KRI).
Dua KRI yang akan dijual tersebut adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Hal itu terungkap saat Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Prabowo beralasan, dua eks KRI dijual itu karena kondisi material kapal sudah tidak layak.
Baca juga: DPR Setuju Penjualan 2 KRI, Prabowo Pastikan Indonesia Tak akan Kekurangan Kapal Perang
Baca juga: Prabowo Sebut Kemenhan Sudah Siapkan Pengganti 2 Eks KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu
Rencana penjualan dua kapal pun disetujui oleh DPR RI.
Walaupun ada dua kapal yang akan dijual, tapi Prabowo memberikan sebuah klaim pada 2024 mendatang.
Selengkapnya, berikut fakta terkait rencana penjualan dua KRI sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Alasan 2 KRI Dijual
Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.
Dari penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Prabowo menyebut kondisi material kapal sudah tidak layak digunakan dan banyak pipa yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ucap Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.
Hal senada juga disampaikan KSAL Laksamana Yudho Margono yang ikut hadir dalam sidang tersebut.
Yudho menyebutkan kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.
"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," ujar Yudho.
Ia juga berujar bahwa kedua kapal sudah tenggelam.
"Karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan, kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik," jelas Yudho, dikutip dari Kompas.com.
2. Taksiran Limit Jual
KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979.
Dalam rapat kemarin, Prabowo juga taksiran nilai limit atau jual eks KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.
Kedua kapal ini memiliki nilai taksiran limit dan harga perolehan yang berbeda dengan melihat kondisi kapal sekarang.
"Nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar."
"KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," kata Prabowo.
3. Klaim Prabowo di 2024
Walau dua kapal akan dijual, tapi Prabowo mengklaim, kekuatan TNI Angkatan Laut tidak berkurang.
Prabowo mengaku, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI memberi 'dukungan politik yang luar biasa' penuh penguatan TNI, termasuk AL, dalam hal pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista).
"Insya Allah dalam waktu yang bisa kelihatan, bahwa TNI akan menjadi sangat kuat di Asia Tenggara. Angkatan Laut kita akan kembali jaya di samudera," kata Prabowo.
Prabowo juga telah menyampaikan kepada Jokowi, dalam waktu dua tahun atau 2024, Indonesia akan memiliki 50 kapal perang yang siap tempur.
"Saya telah laporkan ke Presiden, kabinet, bahwa dalam 24 bulan kita akan punya mungkin sampai dengan 50 kapal perang yang siap tempur," kata Prabowo.
Prabowo menuturkan, sudah menjadi prosedur, aset-aset alutsista jangan sampai berusia tua.
Sementara itu, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar saat ini sudah berusia 43 tahun.
Menurutnya, penjualan aset-aset yang sudah uzur semacam itu merupakan hal yang alamiah.
Prabowo mengatakan, kapal-kapal yang bisa dirawat tentu akan dioperasikan.
Namun, kapal-kapal yang tak memungkinkan buat dipelihara, tidak bisa diperbaiki, akan dilaporkan apa adanya.
Menurutnya, mengganti kapal yang sudah usang dengan kapal anyar justru baik untuk penguatan TNI.
"Kami sudah siapkan penggantinya. Tadi KSAL sudah katakan, yang dihapus atau yang akan kita, katakanlah, keluarkan dari daftar aktif, dilelang dan sebagainya, sudah ada penggantinya," jelas Prabowo.
4. Disetujui DPR
Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi DPR I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal Eks KRI Teluk Mandar -514 dan KRI Teluk Penyu-513," ucap Meutya, dikutip dari dpr.go.id.
Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu menekankan agar Kementerian Keuangan mendukung peningkatan anggaran pembaharuan alutsista demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Tanpa dukungan tersebut, Indonesia berpotensi mendapatkan ancaman besar, khususnya dalam aspek pertahanan negara.
5. Dijual dengan Skema Lelang
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua kapal ini akan dijual menggunakan skema lelang.
"Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan."
"Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan keputusan penghapusan barang milik negara dari laporan keuangan dari Kementerian Pertahanan akan bisa dilaksanakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari kemenkeu.go.id.
Ia mengatakan, penjualan dua kapal itu karena kondisi kapal sudah rusak berat dan tidak efisien diperbaiki.
"Serta apabila dihapuskan tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL," kata dia.
Sebelumnya, KRI Teluk Penyu akan dijadikan terumbu karang di perairan Nusa Dua, tapi rencana ini urung dilakukan sehingga proses penjualan kemudian dilanjutkan.
6. Tentang KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar
Dikutip dari tni.mil.id, KRI Teluk Penyu merupakan jenis kapal pendarat kelas Tacoma.
KRI Teluk Penyu dibangun perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada 1981.
Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama Teluk Penyu yang merupakan nama sebuah teluk di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KRI Teluk Penyu mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Penyu dilengkapi oleh pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.
Selama menjalankan tugasnya, KRI Teluk Penyu telah menjalani beberapa misi.
Yang paling menjadi sorotan saat KRI Teluk Penyu mengangkut 900 orang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
KRI Teluk Penyu merupakan kapal terakhir yang bisa ditumpangi oleh warga eks Gafatar dari Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Sementara KRI Teluk Mandar juga sama-sama dibangun oleh perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada tahun 1981.
Dikutip dari wikipedia.org, KRI Teluk Mandar mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Mandar dilengkapi oleh pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.
KRI Teluk Mandar juga memiliki dek helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam) (Kompas.com)