- Jika hasil tes PCR positif: laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), kemudian pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI secara otomatis.
- Jika tidak mendapatkan WA pemberitahuan: pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi
Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, caranya:
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Korea Selatan Melonjak Saat Skema Pengujian Baru Dimulai
- Klik tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
4. Masukkan kode voucher
Ini dilakukan agar pasien bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
5. Pemberian Resep
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.
Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Catatan: hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Mengapa Seseorang Tidak Terinfeksi Meski Berada di Sekitar Orang yang Positif Covid-19?
Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala: Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet; dan
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan: Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)