Sebelumnya, Polri mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda.
Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
Berubah-ubah
Warna seragam satpam di Indonesia selalu berubah-ubah.
Berikut ini perubahannya sebagaimana dikutip dari laman Wikipedia.org.
Baca juga: Setumpuk Hal Seputar Seragam Satpam Ganti Warna Agar Tak Mirip Polisi, Anggota Komisi III Menolak
- Sebelum 2020
Biru-biru (niru tua), dipakai dengan sepatu PDL dan dalaman kaos biru yang dipakai untuk petugas satpam yang bertugas diluar ruangan (outdoor task) seperti PKD, keamanan parkir, pengaturan akses masuk/keluar instalasi (access control), pengaturan lalu lintas, dll.
Putih-biru, dipakai dengan sepatu PDH dan dalaman kaos putih dipakai untuk petugas satpam yang bertugas di dalam ruangan (indoor task) seperti tugas pengamanan di bank, mall, sekolah/kampus, perkantoran, dll.
Seragam ini juga dipakai pada saat shift siang hari.
Safari biru-biru, dipakai dengan sepatu PDH dan dipakai untuk petugas satpam yang bertugas pada instalasi/fasilitas khusus (special facility) seperti tugas pengamanan di hotel, kafe, restoran, bar, dll.
Seragam ini juga dipakai untuk petugas keamanan pribadi.
- Setelah 2020
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Kapolri pada saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan peraturan untuk mengubah warna seragam satpam di Indonesia yaitu dari yang sebelumnya putih-biru dan biru-biru menjadi coklat sama halnya seperti anggota Polri.