TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek tiket vaksinasi booster melalui PeduliLindungi lengkap dengan syarat penerimanya.
Vaksin booster diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi, yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Lalu, vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.
Baca juga: Sudah Vaksin Booster Covid-19? Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Booster via PeduliLindungi
Baca juga: Vaksin Booster Triwulan Pertama 2022 Gunakan AstraZeneca, Ini Syarat Penerimanya
Apabila termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis yang dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
a. Melalui website PeduliLindungi
1. Masuk ke website pedulilindungi.id
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
b. Melalui aplikasi PeduliLindungi