Ahmad Riza menyebut, status Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi alasan Pemprov DKI tak bisa sembarangan mengambil keputusan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
"Ini kan ibu kota, jadi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya di Balai Kota, Rabu (2/2/2022).
"DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu memang menjadi kewenangan kami," tambahnya.
Jubir Luhut Sebut Sedang Dipertimbangkan
Seiring melonjaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan permintaan ke pemerintah pusat untuk mengizinkan DKI menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM).
Permohonan tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan permintaan tersebut tengah dipertimbangkan bersama empat kementerian yang menyusun keputusan soal pemberlakuan PTM 100 persen.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
"Masih didiskusikan dengan empat kementerian yang bikin SKB PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Fitriyandi, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Sania)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan PTM Terbatas