TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan usulan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Anies meminta Luhut agar pelaksanaan PTM di DKI Jakarta dihentikan sementara selama satu bulan.
Mengingat, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta.
Sebelumnya, di DKI Jakarta masih menggelar menggelar PTM 100 persen meski jumlah kasus Covid-19 varian Omicron meningkat.
Baca juga: Kemenag: Madrasah di Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen
“Tadi siang (2/2/2022), (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali."
"(saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan,” kata Anies, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (3/2/2022).
Menurut Anies, dalam waktu sebulan ke depan, pembelajaran bisa jarak jauh.
“Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kami pantau kondisi Covid-19 seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih membahas rencana penerapan pembelajaran jarak jauh 100 persen selama sebulan.
Ia berjanji akan mengumumkan kepada publik hasil pemantauan perkembangan Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ini sedang dibahas, nanti selesai dibahas, kami akan sampaikan bagaimana hasilnya."
"Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kami hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja,” jelas Anies.
Baca juga: Kasus Positif di Jakarta Tembus 10 Ribu Sehari, Jenazah Pasien Covid-19 kembali Ramai ke TPU Rorotan
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria blak-blakan soal alasan pihaknya tak bisa begitu saja menghentikan sementara PTM 100 persen.
Padahal, beberapa daerah berstatus PPKM Level 2 sudah lebih dulu menggunakan diskresinya untuk menutup sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah karena makin banyaknya pengajar dan siswa terpapar Covid-19.
Ahmad Riza menyebut, status Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi alasan Pemprov DKI tak bisa sembarangan mengambil keputusan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
"Ini kan ibu kota, jadi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya di Balai Kota, Rabu (2/2/2022).
"DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu memang menjadi kewenangan kami," tambahnya.
Jubir Luhut Sebut Sedang Dipertimbangkan
Seiring melonjaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan permintaan ke pemerintah pusat untuk mengizinkan DKI menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM).
Permohonan tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan permintaan tersebut tengah dipertimbangkan bersama empat kementerian yang menyusun keputusan soal pemberlakuan PTM 100 persen.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
"Masih didiskusikan dengan empat kementerian yang bikin SKB PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Fitriyandi, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Sania)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan PTM Terbatas