TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara akses sertifikat vaksin covid-19 standar internasional, selengkapnya dalam artikel ini.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO.
Kebijakan ini dilakukan agar sertifikat bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Dilansir akun Instagram @kemkominfo, sertifikat vaksin internasional bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Misalnya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Baca juga: Buka Aplikasi PeduliLindungi atau Laman pedulilindungi.id untuk Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster
Baca juga: Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi, Berikut Syarat, Lokasi, dan Efek Sampingnya
Cara Akses Sertifikat Vaksin Standar Internasional di PeduliLindungi
1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Selanjutnya, masuk ke menu "sertifikat vaksin"
4. Di bagian "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri", klik ikon "+"
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik "Lihat Detail".
Cara Lihat Kode QR atau Unduh Sertifikat