Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meyakinkan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit saat ini masih rendah.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah, maupun isolasi terpadu (isoter) dengan memanfaatkan layanan telemedisin.
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang membenarkan bahwa saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.
Ia mengatakan penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi, namun menurutnya masyarakat tidak perlu panik karena sebagian besar kasus hanya menunjukan gejala ringan.
"Masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya," ujar Nadia dalam pernyataannya, Minggu (6/2/2022).
Kemenkes mencatat pada pukul 13.00 WIB, secara nasional, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966.
Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim yang Bergejala Ringan Covid-19 Agar Isoman di Rumah atau Isoter
Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.
Menurut Nadia data yang dimiliki Kemenkes menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit.
Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
Nadia juga tak menampik bahwa ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan.
Sehingga ia meminta masyarakat waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, karena penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain.
"Kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis," tambah dr Nadia.
Kementerian Kesehatan kembali mengimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Masyarakat dengan gejala ringan juga dapat melakukan isolasi terpadu (isoter) dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.
"Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95 persen, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja."
"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen," ungkap dr Nadia.