Kata Sambodo, pihaknya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (7/2/2022) malam.
Hasilnya, diduga korban turun dari flyover Senen dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak separator busway.
Dari tabrakan antara mobil dan beton separator diduga menimbulkan percikan api.
Hal itu diungkapkan Sambodo dalam rilis yang digelar di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
"Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga kemudian menabrak separator itu dan menimbulkan percikan api. Namun hingga terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan," jelas Sambodo.
Polisi juga masih belum mengetahui posisi kedua korban.
Penyidik masih mencari tahu apakah AKP Novandi duduk di kursi penumpang atau sopir.
Pihak polisi masih memeriksa CCTV dan kamera ETLE untuk melihat posisi duduk korban.
Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin
Baca juga: Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI
Baca juga: Hari Ini Dipanggil Badan Kehormatan, Prasetyo Edi Marsudi: Saya Tidak akan Menghindar
Meski begitu kata Sambodo, kasus ini kemungkinan akan SP3 lantaran kecelakaan tunggal.
"Kemungkinan ini kecelakaan tunggal dan pengemudi meninggal dunia. Namun kami akan berupaya terus menentukan siapa yang jadi pengemudi pada malam hari itu," tuturnya.
Sebelumnya dua orang tewas terbakar di dalam mobil usai menabrak saparator busway di Jalan Pasar Senen Raya pada Senin (7/2/2022) dini hari.
Awalnya belum diketahui dua sosok korban lantaran kedua korban hangus terbakar.
Kemudian polisi melakukan cek DNA untuk mencari identitas kedua korban.
Sosok AKP Novandi