Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.
"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang diatasnya diinventarisir. Kemudian setelah selesai dilakukan apraisal dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.
Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima. Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.
"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apraisal bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambilalihan," tutur dia.
Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan pengadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.
"Karena di awal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk dilakukan pengamanan," ujarnya.