"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apraisal bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambilalihan," tutur dia.
Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan pengadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.
"Karena di awal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk dilakukan pengamanan," ujarnya.
Baca tanpa iklan