Namun setelah disahkannya UU Desa sangat memudahkan bagi desa menjalankan programnya untuk melayani masyarakat.
Dikatakannya, pemerintah desa sudah tidak perlu lagi bingung mencari pendanaan kegiatan yang bertujuan untuk mensejahterakan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
"Kalau dulu kan sebelum adanya dana desa kita harus buat proposal atau apa, sekarang kita bisa langsung eksekusi apa yang kita jadwal untuk kita kerjakan,” ucapnya.
Dia mengatakan adanya dana desa sangat bermanfaat dan berharap dana desa bisa kembali difokuskan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas SDM.
Sebab, menurutnya dana desa sekarang dialokasikan untuk mendukung penanganan pandemi Covid 19.
Baca juga: Diduga Ada Maladministrasi, Ombudsman Bakal Lakukan Investigasi Soal Pengamanan Polisi di Desa Wadas
"Kalau untuk dana desa pandemi ini kan karena untuk saat ini selama 2 tahun ini digunakan pandemi. Saya harapkan kalau untuk dana desa khusus untuk infrastruktur khusus untuk pembangunan tentu untuk pembangunan manusia juga," pungkasnya.