Oleh karena itu, Isnur menyayangkan sikap pemerintah yang tak memerhatikan hal tersebut.
Pemerintah dinilai tetap menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan andesit dan Bendungan Bener sebagai sistem pengairan yang mendukung pertambangan itu.
“Sayangnya pemerintah tak melihat potensi alam dan pertanian di Wadas, itu tidak masuk dalam rencana pemerintah. Padahal itu sumber kebahagiaan, sumber kehidupan warga dan itu akan hilang dengan hancurnya alam mereka akibat tambang,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi provokator dalam penolakan pengukuran tanah oleh BPN pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Aksi warga itu menolak desa Wadas dimasuki ratusan aparat saat mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah banyak video pengepungan dan intimidasi masyarakat oleh apara beredar di dunia maya.
Meski pada akhirnya 64 warga itu dilepaskan kembali ke rumah masing-masing.
--