- Laut Banda timur Sulawesi Tenggara bagian selatan
- Perairan Sukabumi - Cianjur
- Perairan Garut - Pangandaran
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat
- Perairan Cilacap
- Perairan Kebumen - Purworejo
- Perairan Yogyakarta
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Perairan utara Siberut
- Perairan barat Pagai
- Perairan barat Sipora
- Perairan barat Siberut
- Perairan Bengkulu
- Perairan timur Enggano
- Teluk Bone bagian utara
- Teluk Bone bagian selatan
- Laut Flores bagian timur
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Samudera Hindia barat Aceh
- Perairan Nias - Sibolga
- Samudera Hindia barat Nias
- Laut Arafuru bagian timur
- Laut Arafuru selatan Merauke
- Teluk Lampung bagian selatan
- Laut Sulawesi bagian tengah
- Laut Sulawesi bagian timur
- Perairan Sangihe
- Perairan Sitaro
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku bagian utara
Baca juga: Curah Hujan di Sirkuit Mandalika Tinggi, Bamsoet: Jangan Panggil Pawang, Itulah Tantangan Pebalap
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Samudera Pasifik utara Papua Barat
- Samudera Hindia selatan Bali
- Samudera Hindia selatan NTB
- Selat Sunda bagian selatan
- Perairan selatan Banten
- Samudera Hindia selatan Banten
- Samudera Hindia barat Mentawai
- Samudera Hindia barat Bengkulu
- Perairan selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat
- Samudera Hindia barat Lampung
- Perairan Talaud
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin, 14 Februari 2022: 28 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
BMKG mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi