Pertama adalah akuntabilitas dan transparansi.
Mengutip Survei Transparansi Internasional 2021, Anton mengatakan masih adanya indikasi kerawanan korupsi dan minimnya perbaikan di sektor pertahanan Indonesia.
"Oleh karena itu, mengingat dana yang akan dikeluarkan sangat besar, penting kiranya Kementerian Pertahanan membuka akses untuk mengetahui kontrak pembelian yang kelak ditandatangani," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/2/2022).
Kedua, pengelolaan pendanaan tahun jamak.
Mengingat besarnya biaya pembelian puluhan alutsista tersebut, kata Anton, maka mekanisme dan prosedur pembayaran kontrak harus dapat diatur.
Hal itu menurutnya penting dilakukan agar kendala dalam pembayaran kontrak pengadaan KFX/IFX dengan Korea Selatan tidak terulang kembali.
Ketiga, kata Anton, penguatan industri pertahanan nasional (indhan).
"Mengingat kali ini pembelian yang dilakukan Indonesia tidak bersifat eceran, hendaknya pemerintah melibatkan secara serius industri pertahanan nasional terutama terkait pembicaraan negosiasi offset dan konten lokal, seperti yang diamanatkan UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan," kata Anton.