Tetapi, ia membenarkan penangkapan di kompleks Mapolsek Kampar.
"Penangkapannya benar di areal Polsek yang dilakukan oleh Tim Densus 88, tapi bukan dalam ruangan tertutup," ungkap Marupa dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com (Tribun Network), Senin (14/2/022) pagi.
Menurut Marupa, EP saat diinterogasi mengaku berencana akan masuk ke dalam ruangan di Mapolsek untuk melihat sasaran.
"Jadi bukan (ditangkap saat) bersembunyi di ruangan kosong," katanya.
Marupa pun menjelaskan kronologi penangkapan.
Marupa menjelaskan, EP tiba di kompleks Mapolsek Kampar dengan mengendarai sepeda motor bernomor pelat dari Provinsi Sumatera Barat (BA) pada malam itu.
Diduga, EP datang dari kampung halamannya dengan mengendarai sepeda motor.
Saat EP tiba, dirinya dan anggota piket sedang duduk sambil berbincang-bincang di ruang pelayanan.
Setelah memarkirkan sepeda motornya, EP berjalan ke arah belakang Mapolsek.
"Anggota piket saat itu respek, mau jumpai dengan tujuan menanyakan mau ke mana," jelas Marupa.
Saat berjarak sekitar 100 meter dari EP, Tim Densus memberi kode (isyarat) kepada anggota piket agar tidak mendekat.
Lalu, Tim Densus langsung menangkap EP.(TRIBUN PEKANBARU/Fernando Sihombing)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Anggota Piket Polsek Kampar Sempat Dekati Terduga Teroris, Dikode Densus 88 Disuruh Menjauh