News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

PROFIL Khalid Basalamah, Ustaz yang Ceramahnya Tentang Wayang Tuai Kontroversi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya tentang wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi Islam.

TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah menjadi bahan perbincangan ketika video ceramahnya soal wayang beredar di media sosial.

Dikutip dari akun Twitter, @TomCruzz555, video ceramah berdurasi 2 menit 20 detik itu dikecam oleh berbagai pihak karena Khalid Basalamah dinilai mengharamkan wayang.

Dalam video tersebut diawali dari sebuah pertanyaan yang dirinya ambil dari sebuah kertas.

Pertanyaan tersebut terkait seseorang yang menyukai wayang dan bagaimana mengenai tobatnya seseorang dalang.

Baca juga: Khalid Basalamah Dilaporkan oleh Sandy Tumiwa ke Bareskrim Polri Soal Ujaran Wayang Dilarang Agama

Baca juga: Khalid Basalamah Minta Maaf Soal Ceramah Tentang Wayang: Tak ada Kata-kata Saya yang Mengharamkan

Khalid Basalamah pun menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya budaya seperti wayang harus ditinggalkan apabila seseorang sudah beragama Islam.

"Kalau memang itu peninggalan nenek moyang kita, mungkin bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini."

"Tapi kan bukan berarti harus dilakukan sementara di Islam itu dilarang, kita sudah Muslim, harusnya kita tinggalkan,' kata Khalid dalam video tersebut.

Selain itu, menurut Khalid, wayang ini harus dihapuskan atau dibuang.

Pernyataan tersebut dikatakan Khalid pada menit 1:30 hingga 1:38.

"Dan kalau dia punya (wayang) maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan ya," ujar Khalid.

Viralnya video tersebut pun menimbulkan respons dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71 menganggap wayang haram apabila dimakan.

"Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustaz, wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya. Haram kalau dimakan."

"Kalau wayang golek direbus terus dimakan itu haram, apalagi dimakan mentahnya. Kemudian wayang kulit digoreng, direbus, gambang, rebab, jenong, rebab itu juga haram kalau dimakan sehingga untuk itu wayang ditonton saja," jelas Dedi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini