"Kemungkinan awal atau akhir Februari 2022 akan dibuka," kata Airlangga.
Baca juga: Kriteria Penerima JKP dan Cara Klaim Uang JKP secara Online di siapkerja.kemnaker.go.id
Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
Jika memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.
Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.