News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWS HIGHLIGHT

Komisi II DPR Keluhkan Sengketa Pertanahan yang Tak Kunjung Selesai kepada Menteri ATR/BPN

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun-Video, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengeluhkan penyelesaian sengketa pertanahan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Keluhan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR yang digelar di gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).

Salah satu keluhan yang muncul dalam Rapat yang dipimpin Syamsurizal itu adalah sengketa antara tanah yang dimiliki dengan warga dengan PT. Pertamina.

Dalam rapat tersebut, Menteri Sofyan Djalil berjanji akan menyelesaikan sengketa pertahanan yang disampaikan para anggota DPR RI dalam rapat tersebut.

Sofyan Djalil mengaku, jumlah bidang tanah yang dalam sengketa mencapai ratusan ribu.

Soroti 122 Kasus Konflik Tanah Ditolak Kementerian ATR/BPN 

Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti 122 kasus konflik pertanahan yang ditolak oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tahun 2021. 

Alasannya, kasus tersebut bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN, melainkan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pasalnya 122 kasus itu, meliputi konflik sengketa kepemilikan tanah antara masyarakat dengan kawasan hutan. 

"Kementerian ATR BPN harus menunjukan kita punya hak. Jadi jangan dilempar ke KLHK."

"Laporan-laporan begini yang banyak kami terima di DPR ini, tanah sudah dimiliki masyarakat dan sudah bersertifikat tiba-tiba jadi kawasan hutan."

"Kok bisa surat dari KLHK meniadakan sertifikat tanah yang merupakan dokumen negara," kata Junimart dalam rapat kerja bersama Menteri ATR BPN Sofyan Djalil, Selasa (18/1/2022). 

Menurut Junimart, tidak ada alasan bagi ATR BPN untuk menolak kasus konflik pertanahan tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini