- Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat
1. Ibu Hamil
- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan
2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan
- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama
- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
3. Anak Usia Dini
Usia 1-5 Tahun
- Imunisasi tambahan
- Penimbangan berat badan tiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun
Usia 5-6 tahun
- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
4. Anak SD, SMP, SMA
- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan
- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia
- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia
- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali
6. Penyandang Disabilitas Berat
- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali
- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat
- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Bansos PKH