Rasionalisasi melakukan prosedur perubahan konstitusi bukan untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. Melainkan kepada syahwat kekuasaan kelompok atau elit politik tertentu.
"Mereka yang berada di barisan ini adalah Ketua-Ketua umum partai politik memiliki angka elektabilitas yang rendah dari hasil sejumlah survei baru-baru ini," lanjutnya.
Baca juga: Setelah PKB, PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Ini 6 Alasannya
Berdasarkan pertimbangan politis dan konstitusional, Ia tegas menolak Penundaan Pemilu 2024.
Ia memberikan dukungan kepada KPU yang sudah memberikan kepastian penyelengaran Pemilu 2024.
Partai-partai politik dan elit-elit politik sudah seharusnya memberi contoh untuk disiplin dan taat pada Konstitusi.
Ia berharap partai-partai politik dan elit-elit politik seharusnya lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi secara serius dan sungguh sungguh.
"Bukan justru sebaliknya mambuat gaduh politik dan mengarah pada pelanggaran konstitusi" tutupnya.