TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal usulan penundaan pemilu 2024.
Diketahui Jokowi mengklaim dirinya akan tetap tunduk dan patuh pada konstitusi atau UUD 1945.
Akan tetapi, dia tak bisa melarang munculnya usulan penundaan pemilu ini.
Sebab, hal tersebut merupakan bagian demokrasi, dimana semua orang boleh berpendapat.
Baca juga: AMJ Dukung Usulan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu 2024
Mardani Ali menilai pernyataan Jokowi ini tidak lah tepat.
Menurut dia, usulan penundaan pemilu bisa dikatakan perwujudan demokrasi jika sebelumnya muncul usulan perubahan konstitusi terlebih dahulu.
Untuk itu, Mardani Ali menyebut Jokowi semestinya bersikap tegas menolak usulan penundaan pemilu.
"Tapi pernyataan itu bagian dari demokrasi tidak tepat. Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu."
"Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya, jangan memberi peluang tafsir lain," kata Mardani melalui akun Twitter resminya, @MardaniAliSera, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Sehari Usai Presiden Sikapi Wacana Penundaan Pemilu Relawan Jokowi Kumpul di Blora Jawa Tengah
Selain, Mardani mengatakan sikap Jokowi harusnya memberi peringatan pada pihak yang mengusulkan pemilu ditunda.
Karena usulan itu sudah jelas bertentangan dengan konstitusi.
"Konstitusi tegas pemilu lima tahun sekali."
"Jadi mestinya Presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan. Karena bertentangan dengan Konstitusi," imbuh dia.
Diketahui usulan penundaan pemilu awalnya muncul dari beberapa tokoh nasional, yang notabene merupakan "orang dekat" Jokowi.