"Ada juga sistem yang dipikirkan bagaimana pemerintah menyiapkan di masa transisi ini yang tadinya untuk orang sakit (covid-19) ini aspek pembiayaan adanya orang sakit dalam pandemi kan ditanggung pemerintah, masa transisi ini harus disiapkan apakah BPJS Kesehatan, atau apakah ada mekansime lain seperti asuransi dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan masyarakat miskin dan ini yang harus disiapkan di masa transisi," kata Dicky kepada Tribun.
Selain soal kesiapan alternatif pembiayaan pengobatan tersebut, Dicky juga menyebut beberapa hal yang harus dilakukan pada masa transisi.
Pertama soal cakupan vaksinasi yang memadai.
Untuk varian Omicron tahapan aman adalah 90 persen untuk dua dosis dan setidaknya 50 persen untuk tiga dosis.
Kedua mengenai indikator epidemiologi. Angka reproduksinya kalau bisa di bawah 1, lalu test positivity ratenya harus di bawah 1 persen.
"Kemudian jelas hunian rumah sakit harusnya enggak ada jika level aman atau kalaupun ada jumlah BOR di bawah 10 persen," ujarnya.
Baca juga: Transisi ke Endemi, Adakah Kemungkinan Bisa Lepas Masker? Ini Kata Kemenkes
Berikutnya angka kematian harusnya di bawah 1 persen atau setidaknya kasusnya di bawah 5 per 1 juta penduduk atau di masa transisi per 100 ribu penduduk.
Keempat mengenai kesiapan dari sisi individu atau masyarakat maupun lingkungan.
Bagaimana indvidu dan masyarakat harus terbiasa dengan yang namanya personal protect seperti masker, cuci tangan, jika demam atau batuk tidak kerja seharusnya pola pikir itu harus terbangun.
"Harus adaptasi dengan budaya baru harus ada literasi, sadar jika ada teman positif(covid-19) melakukan kontak harus menyadari segera isolasi mandiri," ujar Dicky.
Kemudian juga dengan sistem lingkungan dalam artian fisik bangunan, sanitasi lingkungan kantor, gedung, rumah sekaligus kualitas udara indoor dengan ventilasi yang baik.
"Gedung perkantoran AC harus hepa filter ada pertukaran udara luar dan dalam ini kan penyakit (covid-19) menular via udara dan era transisi kita harus siapkan itu," ujar Dicky.
Wait and See
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, pihaknya belum memiliki gambaran pasti terkait pembiayaan pasien Covid-19 masa endemi, termasuk kemungkinan pembiayaan pasien ditanggung oleh BPJS Kesehatan.