TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial PKH masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan berhak menerima bansos PKH.
Bansos PKH akan dicairkan tiap tiga bulan, yakni melalui mesin ATM dan e-warong.
Kini Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 di bulan Maret 2022.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember