TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, serikat tani dan partai buruh menggelar salat Jumat berjamaah disela menggelar aksi tuntutannya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Terlihat di lokasi, massa aksi mulai menggelar salat Jumat sekitar pukul 12.15 WIB dengan didahului khotbah dari satu perwakilan massa aksi.
Sebelumnya terdengar seruan dari atas mobil komando yang menyatakan kalau seluruh massa aksi yang muslim harus mengikuti ibadah salat Jumat ini.
"Kawan-kawan sudah memasuki waktu salat Jumat, kita salat Jumat di depan gedung DPR ini, nanti sekitar jam setengah 1 siang kita mulai lagi (aksi dan orasi)," kata satu perwakilan massa aksi di atas mobil komando.
Baca juga: Aksi di DPR RI, Massa Buruh Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Setelah ada seruan tersebut, terpantau para massa aksi yang laki-laki langsung mengambil wudhu secara bergantian menggunakan air mineral kemasan yang dibawanya.
Selepas itu, mereka terlihat menggelar alas salat menggunakan bendera hingga spanduk yang dibawanya, dan duduk dengan tertib.
Di lokasi juga terlihat jajaran aparat keamanan dari pihak kepolisian menjaga di sepanjang ruas jalan Gatot Subroto hingga pertigaan Palmerah.
Diketahui, massa yang tergabung dari berbagai organisasi serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, miskin kota, dan berbagai elemen lain, akan menggelar aksi pada Jumat (11/3/2022) ini, di epan Gedung DPR/MPR RI.
“Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya kepada awak media.
Baca juga: Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Polisi Siapkan Skema Pengamanan
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu Bakal Terus Digulirkan, Mahfud MD Tegaskan Tetap Amankan Pemilu 2024
Lebih lanjut kata Iqbal, rencananya aksi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta melainkan di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepualuan Riau, dan sebagainya.
Dalam aksi ini, kata Iqbal, setidaknya akan menuntut kepada DPR RI beberapa hal yang akan disampaikan.
Pertama, serikat buruh akan menyuarakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden, karena dinilai tidak berdasarkan konstitusi negara.
"Kami akan menutut DPR sebagai kepanjangan partai politik di parlemen, menolak penundaan Pemilu dan Pilpres 2024. Bagaimana pun, perpanjangan masa jabatan presiden adalah sesuatu yang ilegal dan inkonstitusional," kata Iqbal.
Alasan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan faktor ekonomi dinilai pihaknya adalah suatu hal yang mengada-ada.