News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Malaysia, Vietman, dan Thailand akan Memasuki Fase Endemi Covid-19, Bagaimana Indonesia?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). Kawasan tersebut terpantau ramai dengan warga yang sedang berolahraga di tengah penerapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta hingga 21 Februari 2022. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga negara di kawasan Asia Tenggara segera memasuki fase endemi Covid-19.

Bagaimana dengan Indonesia?

Mereka telah mengubah status dari pandemi menjadi endemi dan bersiap hidup 'berdampingan' dengan virus corona.

Perubahan status menjadi endemi tersebut tak lain untuk melonggarkan situasi dan menormalisasi kegiatan masyarakat.

Lantas, negara mana sajakah yang mengumumkan akan memasuki fase endemi dan bagaimana Indonesia?

Baca juga: Kasus Covid-19 dalam Seminggu Terakhir Turun 30,3 Persen

Baca juga: Kejar Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Idul Fitri, Kemenkes Butuh 750 Ribu Suntikan Per Hari

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Malaysia

Malaysia mengumumkan, negaranya akan masuk ke fase endemi mulai 1 April 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, Selasa (8/3/2022).

Ismail mengumumkan, transisi Malaysia ke fase endemi dilakukan dengan membuka perbatasan untuk turis internasional per 1 April 2022.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memakai masker di tempat umum.

"Transisi ke fase endemi adalah exit strategy yang memungkinkan warga Malaysia kembali ke kehidupan yang hampir normal setelah hampir dua tahun berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Ismail dalam pidatonya seperti dikutip dari Malaysia Now.

Begitu perbatasan dibuka kembali, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat masuk dan meninggalkan negara itu seperti biasa.

"Pada saat yang sama, pengunjung dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat masuk dan meninggalkan negara itu tanpa mengajukan izin MyTravel," ujar Yakoob.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini