News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menguak Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN, KPK: Ternyata Tidak Semuanya Clean and Clear

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alexander Marwata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar adanya dugaan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear.

"Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/03/2022).

Meski tak merinci secara detail, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," ujarnya.

Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.

Sekadar informasi, KPK sebelumnya mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.

Baca juga: KPK Belum Gali Informasi Soal Kemungkinan Bupati Penajam Paser Utara Ikutan Bagi-bagi Kavling IKN

Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.

Baca juga: KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku

Ditekankannya, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara.

KPK, kata Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini