News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM dari Kasus Penembakan Teroris di Sukoharjo oleh Densus 88

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menunjukkan video detik-detik pengejaran terhadap tersangka teroris Sunardi oleh jajaran Densus 88 Anti-teror Polri, di Kantor Komnas HAM, Selasa (15/3/2022)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM telah memanggil untuk melakukan pemeriksaan awal tim Densus 88 Anti-teror Polri atas insiden penembakan yang dilakukan terhadap tersangka teroris bernama Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Terkait hasil pemeriksaan sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap ada atau tidaknya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian.

"Apakah ada potensi pelanggaran HAM, kami akan dalami," kata Anam saat konferensi pers bersama Kabag Ops Densus 88 Anti-teror Kombes pol Aswin Siregar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Kendati demikian kata Anam, sejauh ini pihak Densus 88 Anti-teror Polri sudah terbuka terkait dengan proses pemeriksaan awal atas insiden itu dengan menyerahkan beberapa dokumen terkait kondisi yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Komnas HAM Tampilkan Video Detik-detik Penangkapan Teroris Sunardi yang Tewas Ditembak Densus 88

Adapun beberapa hal yang sudah diserahkan oleh tim Densus 88 kepada Komnas HAM kata Anam yakni berupa rekaman CCTV proses penangkapan dan kejar-kejaran terhadap Sunardi.

"Saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukin video, saya kira itu moralitas yang sangat baik untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," beber Anam.

Tak hanya itu, Anam juga mempertimbangkan untuk pihaknya turun langsung meninjau lokasi terjadinya penembakan yang membuat teroris dengan profesi dokter itu tewas.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

"Kami akan dalami. Ini kan bukan videonya densus, ini video cctv. Video ini punya publik. Macem-macem sumber videonya," ucap Anam.

Adapun upaya pendalaman yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus ini agar rentetan proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap almarhum Sunardi bisa menjadi terang.

Bahkan, pendalaman ini juga dilakukan agar dapat mengetahui ada atau tidak nya pelanggaran prosedur yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri dalam melakukan penangkapan.

"Memang kebutuhan kami di Komnas HAM terkait berbagai informasi itu, kenapa kok ada orang dituduh teroris, kenapa kok dinaikin jadi tersangka dan bagaimana proses hukumnya, sampai porses hari H nya, sampai kejar-kejaran dsb, sampai kita ditunjukin videonya," tukas dia.

Video Detik-Detik Penangkapan Sunardi

Dalam kesempatan tersebut, Densus 88 turut memberikan tayangan rekaman CCTV dari proses awal mula pihak kepolisian melakukan kejar-kejaran dengan Sunardi.

Dijelaskan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hal itu bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Sunardi mendapati surveilance atau pembuntutan oleh tim Densus 88. Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan di ruas jalan mana proses kejar-kejaran itu berlangsung.

"Ini mulai dibuntutin, tadi kami tadi dijelasin agak detail saya perlu kami sampaikan. Di titik ini ada 2 orang yang di double kabin yang sudah masuk di double cabin itulah yang anggotanya," kata Anam seraya menunjukkan hasil rekaman CCTV di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut dari proses kejar mengejar itu, Densus 88 Anti-teror sempat berhasil menghentikan laju kendaraan Sunardi yang diketahui menggunakan mobil jenis Double Cabin.

Saat itu juga dijelaskan Anam, pihak Densus 88 menunjukan kartu tanda anggota sekaligus surat perintah penangkapan. Namun, Sunardi tetap memacu kendaraannya bahkan sempat menabrak mobil milik petugas yang menghalau di bagian depan.

"Habis itu tetep dia (Sunardi, di dalam mobil) mau dikasih tembakan peringatan setelah turun tunjukin bahwa ini petugas polisi, (Sunardi) tetap jalan di situlah ada menabrak pertama, nah ini petugas yang turun dari mobil petugas Innova naik ke kabin (mobil Sunardi), itu ada fotonya," ujar Anam.

Mengetahui kondisinya dalam pengejaran, Anam mengatakan berdasarkan keterangan tim Densus 88, mobil Sunardi semakin melaju kencang.

Bahkan beberapa kali, mobil tersebut menyerempet kendaraan petugas yang melakukan pengejaran hingga menimbulkan percikan api.

"Ini dipepet ini, tapi tetep aja disuruh berhenti nggak mau, ini batas jalan aspal ini, tanahnya, kayak di bahu jalan kalau di tol, lanjut ini ada yang lebih jelas tapi tetep gak mau berhenti," kata Anam seraya menunjukkan video itu.

Di saat itu lah beberapa letusan tembakkan peringatan dikeluarkan oleh tim Densus 88 Anti-teror termasuk anggota yang sudah berdiri di atas cabin mobil Sunardi.

Akan tetapi beberapa letusan tembakan itu seakan diabaikan oleh Sunardi, dan tetap melesahkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Terlihat oleh Tribunnews dalam video itu memang kondisi atau kecepatan mobil atau kendaraan yang kejar-kejaran itu cukup tinggi sehingga tak bisa tertangkap dengan jelas.

"Termasuk juga ada percikkan api dan sebagainya. Jadi kami tunjukkan semua dalam proses tadi, termasuk juga bagaimana kronologi tembakan," beber Anam.

Terhitung kata Anam ada 9 kali letusan tembakan yang dilayangkan oleh tim Densus 88 Anti-teror saat melakukan pengejaran terhadap Sunardi yang diketahui bergabung dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Setidaknya kata dia dari keseluruhan tembakan itu, ada empat tembakan yang dilesatkan Densus 88 mengarah ke badan dari Sunardi termasuk bagian dada.

"Habis itu dia mau kabur, mau kabur dikasih tembakan peringatan pertama, terus petugasnya naik ke doublel cabin, kasih peringatan lagi, tembakan udara dua kali, nggak berhenti-berhenti, nembak sebelah kiri sebelah kiri bangku, itu kan sendirian kalau supirnya sebelah kanan yang kosong sebelah kiri, itu juga ditembak dari atas juga nggak berhenti, baru tembak berikutnya tembak tangan nggak berhenti, tembak bahu-kaki nggak berhenti, baru tembak dada nggak berhenti," jelasnya.

Hanya saja Anam tidak menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula proses pengejaran itu berlangsung, sebab tampilan video cctv yang disajikan merupakan kamera milik warga yang diminta oleh jajaran Densus 88.

"Ini bukan kamera Densus yang sengaja dipasang, jadi memang milik warga milik publik, diminta oleh densus yang kebetulan merekam itu," tukas Anam.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris itu berinisal SU, warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini