News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Sudah Turun Rp 3 Juta, Anggota Komisi VIII Kritik Kemenag yang Usul Tarif Biaya Haji Rp 42 Juta

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASUI Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan situasi khusus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.

Dimana, Hilman mengusulkan biaya haji turun yang semula Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta.

Hal itu disampaikan Hilman dalam paparannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Samsu Niang pun merespons usulan Kemenag tersebut.

Samsu Niang pun mengkritik, bahwa besaran biaya Rp 42 juta masih terlalu tinggi.

Tak hanya itu, ia mengebut besaran ongkos haji di atas Rp 40 juta masih memberatkan masyarakat. 

Terlebih, pemerintah Arab Saudi tak memberlakukan lagi protokol kesehatan (prokes) berupa tes swab PCR.

Baca juga: Kementerian Agama Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 42 Juta

Ditambah, situasi pandemi Covid-19 dimana ekonomi masyarakat sedang tidak baik.

"Anggararan BPIH estimasi Rp 45 juta dan Rp 42 juta tanpa prokes masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR. Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi Covid-19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp 40 (juta,red), saya kira sangat berat," kata Samsu Niang.

Maka dari itu, Legislator asal Sulawesi Selatan ini berharap besaran biaya haji paling tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Saya harapkan minimal sama dengan periode lalu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini