Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Dedi Mulyadi. menyebut Mendag Lutfi telah mangkir sebanyak dua kali dari rapat gabungan guna membahas langkanya minyak goreng di pasaran.
Menyikapi hal itu, kata Dedi, mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng.
Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respons kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.
5. Menaker Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dikembalikan seperti substansi di aturan lama.
Tak hanya mengembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, persyaratan administasi klaim JHT pun akan dipermudah.
Baca juga: HET Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Tembus Rp40 Ribu Per Dua Liter
Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka, Penimbun Hampir 1 Ton Minyak Goreng di Bengkulu Terancam 5 Tahun Penjara
Melalui kebijakan itu, nantinya pekerja/buruh tetap bisa melakukan klaim JHT sebelum usia 56 tahun.
"Isi dari revisi permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang baru adalah mengembalikan sebagaimana peraturan sesuai ketentuan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015."
"Titambah dengan kemudahan secara administratif pengurusan hari tua" ucap Menaker, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (16/3/2022).
(Tribunnews.com)