Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan terkait beredarnya salinan undangan resmi berkop surat Kemenko Polhukam RI di media sosial.
Dalam undangan itu disebutkan kegiatan digelar terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon pejabat daerah (Pj).
Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (21/3/2022) mendatang.
Mahfud mengatakan banyak teman dan wartawan yang menanyakan kepadanya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam tersebut.
Baca juga: Presiden dan Para Menteri Diminta Fokus Kerja Ketimbang Berpolemik Tunda Pemilu
Mahfud menjelaskan agenda tersebut untuk menjawab isu penundaan pemilu takkan mempengaruhi tahapan kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, pada Jumat (18/3/2022).
Artinya, lanjut dia, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.
"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," kata dia.