News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Jadi Tersangka soal Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia akan Penuhi Panggilan Polisi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Haris Azhar. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

TRIBUNNEWS.COM – Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Setelah dijadikan tersangka, keduanya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok.

"Saya ingin menegaskan saja, saya Insyaallah kalau sehat akan datang hari Senin," kata Haris, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat memastikan, kliennya dan Fatia Maulidiyanti akan memenuhi polisi.

Baca juga: POPULER Nasional: Haris dan Fatia Tersangka | Rudy Salim Bongkar Aib Indra Kenz

Keduanya, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Senin (21/3/2022), sedangkan Fatia diperiksa pukul 14.00 WIB.

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Nurkholis, Haris dan Fatia bakal memberikan keterangannya, sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi.

Nutkholis menyebutkan, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

Sementara itu, Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang berharap kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Proses hukum sudah dilakukan pihak penyidik karena selama pemeriksaan kami sudah melampirkan bukti-bukti, saksi-saksi yang menyatakan keterangan pernyataan dari rekan Haris dan rekan Fatia merupakan fitnah pencemaran."

"Sekarang statusnya sudah penyidikan dan sudah menjadi tersangka,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

“Kami mengharapkan proses ini kiranya cepat dilimpahkan ke pengadilan supaya tidak terjadi pro kontra dan opini serta prasangka yang tidak baik,” imbuhnya. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 lalu.

Dalam video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini