News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

CARA Lapor SPT Tahunan, Akses djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

djponline.pajak.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Akan ada sanksi berupa denda dengan besaran yang telah ditentukan jika terlambat atau tidak melaporkan SPT .

Baca juga: Panduan Cara Lapor SPT Pajak di www.pajak.go.id, Kurang 5 Hari Lagi

Baca juga: Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di djponline.pajak.go.id, Ini Cara Mudah Dapatkan EFIN

Dokumen untuk Pengisian SPT

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Akses djponline.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk akses djponline

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini