News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Klaim Binomo Sudah Legal hingga Buka Kursus, Begini Modus Indra Kenz Tipu Member

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima

"Tersangka mendapatkan bagi hasil sebagai afiliator atau affiliate Binomo dari setiap member yang bergabung melalui link referral milik tersangka http://binomorupiah.com/id dan setiap member yang melakukan deposit," jelas Whisnu.

Indra Kenz Buka Kursus Trading Binomo

Di sisi lain, Whisnu menyampaikan bahwa Indra Kenz membuka kursus trading melalui perusahaan yang dibuatnya bernama PT Kursus Trading Indonesia.

Ia menuturkan bahwa para member yang tertarik bergabung diminta mendaftar secara online. Dia juga mematok biaya hingga Rp4 juta setiap member.

"Tersangka membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia dengan cara mendaftar https://kursustrading.com; dengan biayanya dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000," ungkap dia.

Ia menyatakan bahwa member yang mendaftar nantinya akan mendapatkan video mengenai kiat trading di Binomo.

"Di mana setelah mendaftar kursus para member akan mendapatkan video cara trading Binomo dan trading bareng (trabar)," jelas Whisnu.

Whisnu menyampaikan Indra Kenz menjabat sebagai Direktur di PT Kursus Trading Indonesia yang dibuatnya tersebut. Kursus itu sengaja dibuat agar masyarakat bisa ikut bergabung Binomo.

"Dia selaku Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini