News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Panggil Fakariz, Guru Indra Kenz Sekaligus Perekrut Affiliator Binomo Kamis Pekan Ini

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, Kamis (31/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemanggilan direncanakan akan berlangsung, Kamis (31/3/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua terhadap Fakarich.

"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Gatot menjelaskan bahwa Fakarich bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Binomo.

Dia diduga sebagai sosok yang kerap merekrut afiliator Binomo.

Baca juga: Fakarich Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memperbarui informasi soal pemanggilan Fakarich yang disebut-sebut guru atau mentor trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mentor Indra Kenz, Jika Mangkir Ini Ancamannya

Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz.

Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.

"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.

Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.

Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.

"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," kata Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini